Sabtu, 28 April 2012

KARYA TULIS ILMIAH BAGI GURU PROFESIONAL


Menjadi profesional, berarti menjadi ahli dalam bidangnya. Dan seorang ahli, tentunya berkualitas dalam melaksanakan pekerjaannya. Akan tetapi tidak semua Ahli dapat menjadi berkualitas. Karena menjadi berkualitas bukan hanya persoalan ahli, tetapi juga menyangkut persoalan integritas dan personaliti.

Dan kata profesional bukan hanya kata baku yang diperuntukkan bagi mereka yang kerja dikantoran. Bekerja di dalam ruang berAC, memakai kemeja, jas mahal, celana bahan bagi laki-lakinya, atau memakai blazer, rok mini, berkutat dengan orang-orang penting yang biasa disebut dengan istilah “meeting”. Tidak! kata professional berlaku untuk setiap profesi. Termasuk guru. Guru harus memiliki keahlian tertentu dan distandarkan secara kode keprofesian. Bila ia tak punya keahlian menjadi guru maka tidak dapat disebut sebagai guru. Oleh karnanya tidak semua orang bisa menjadi guru.

Namun, pada kenyataannya banyak ditemui bahwa pilihan profesi guru sebagai pilihan profesi terakhir. Profesi ini dirasa kurang bonafide, dekat dengan status sosial menengah ke bawah, bergaji kecil, tidak sejahtera, dan hidup dibawah garis kemiskinan. Bahkan ada guru yang diambil dengan asal comot. Yang penting ada yang mengajar.

Padahal guru adalah operator kurikulum pendidikan. Sebagai pengentas kebodohan Ia merupakan mata rantai dan pilar peradan sekaligus benang merah kemajuan suatu masyarakat dan motor penggerak peradaban suatu bangsa. Dapat dibayangkan bila profesi ini diamanahkan bagi mereka yang tidak profesional dan menjadikan profesi ini sebagai pilihan terakhir. Akan dibawa kemana bangsa ini?

Guru Profesional 

     Guru profesional adalah guru yang meramu kualitas dan integritasnya. Mereka tidak hanya memberikan pembelajaran bagi peserta didiknya tapi mereka juga harus menambah pembelajaran bagi mereka sendiri karena jaman terus berubah. Ia harus terus meningkatkan kemampuan serta keterampilannya dalam berbagai bidang.

Peningkatan kualitas ini tidak hanya didapat melalui ruang formal saja. Tapi juga bisa melalui pelatihan-pelatihan peningkatan kualitas guru. Dan diharapkan peningkatan kualitas guru ini dapat menghapus stigma akan penyakit guru dibawah ini. Agar tidak ada lagi 11 penyakit yang rentan diderita guru:
1. Tipes : Tidak punya selera
2. Mual : mutu amat lemah
3. Kudis : Kurang disipiln
4. Asma : Asal masuk kelas
5. Kusta : Kurang Strategi
6. TBC : Tidak Bisa Computer
7. KRAM : Kuram Terampil
8. Asam Urat : Asal Sampaikan materi urutan kurang akurat
9. Lesu : Lemah Sumber
10. Diare : Dikelas Anak-anak remehkan
11. Ginjal : Gajinya nihil jarang aktif dan terlambat

Angka Kredit Jabatan Guru

Aturan baru Angka Kredit bagi kenaikan Jabatan Guru ini akan berlaku efektif mulai tanggal 1 Januari 2013 dimana untuk kenaikan pangkat jabatan Fungsional Guru serendah-rendahnya Golongan III/b diwajibkan membuat Karya Inovatif berupa Penelitian, Karya Tulis Ilmiah, Alat Peraga, Modul, Buku, atau Karya Teknologi Pendidikan yang nilai angka kreditnya disesuaikan.

Peraturan baru yang mengatur kenaikan pangkat jabatan fungsional guru (guru dan kepala sekolah) telah terbit ini dan ditetapkan berdasar:
  1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) No. 16 Tahun 2009 tanggal 10 November 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
  2. Peraturan Bersama Mendiknas dan Kepala BKN Nomor 03/V/PB/2010 dan Nomor 14 Tahun 2010 tanggal 6 Mei 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
  3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 tahun 2010 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
Kutipan sebagai isi Juklak Syarat kenaikan Pangkat Jabatan Fungsional Guru yang baru :
  1. III/a ke III/b wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 3 angka kredit.
  2. III/b ke III/c wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 3 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya teknologi/seni) dengan 4 angka kredit.
  3. III/c ke III/d wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 3 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya teknologi/seni) dengan 6 angka kredit.
  4. III/d ke IV/a wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 4 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya teknologi/seni) dengan 8 angka kredit.
  5. IV/a ke IV/b wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 4 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya teknologi/seni) dengan 12 angka kredit.
  6. IV/b ke IV/c wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 4 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya teknologi/seni) dengan 12 angka kredit (dan harus presentasi di depan tim penilai).
  7. IV/c ke IV/d wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 5 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah dengan 14 angka kredit.
  8. IV/d ke IV/e wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 5 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya teknologi/seni) dengan 20 angka kredit.
Dalam pelaksanaan peraturan ini telah ditetapkan pula jenis-jenis pengembangan profesi guru antara lain :
  1. Karya tulis/karya ilmiah di bidang pendidikan
  2. Menemukan tehnologi tepat guna
  3. Membuat alat pelajaran /peraga/bimbingan
  4. Menciptakan karya seni
  5. Mengikuti kegiatan pengembangan kurikulum
Dari kelima jenis pengembangan profesi guru yang paling bayak mendapat sorotan adalah Karya Tulis Ilmiah karena dirasa lebih mudah dan beberapa  dapat dilakukan bersamaan dengan proses belajar mengajar.  Karya Tulis Ilmiah pada kegiatan pengembangan profesi guru, terdiri dari 7 (tujuh) :
1.          KTI hasil penelitian, pengkajian, survey dan atau evaluasi
2.         Karya tulis tinjauan, ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri
3.         Tulisan ilmiah populer
4.         Prasaran beberapa tinjauan, ulasan ilmiah pada pertemuan ilmiah
5.         Buku pelajaran/modul
6.         Diktat pelajaran
7.         Alih bahasa buku pelajaran / karya ilmiah

 
Tabel berisi macam-macam karya tulis ilmiah beserta kerangka penulisan, kriteria dan angka kreditnya dapat di download disini : nilai angka kredit KTI

Ditulis oleh : Esti Widiawati pada kegiatan on service Program BERMUTU tahun 2012

Kamis, 26 April 2012

DAMPAK PROFESIONALISME GURU TERHADAP HASIL NILAI UJIAN NASIONAL


       Pendidikan di Indonesia merupakan cermin dilematis yang memprihatinkan. Selama 67 tahun Indonesia merdeka, sektor pendidikan seolah belum menunjukkan hasil yang memuaskan. Tidak dipungkiri pemerintah sekarang sudah mulai memberikan perhatian yang cukup serius yang ditunjukkan dengan memberikan APBN yang lumayan banyak di sektor pendidikan. Pada tahun 2005 berdasarkan  amanat UUD 45 pasal 31 sudah mewajibkan anggaran pendidikan 20 persen. Untuk tahun 2012 ini telah ditetapkan jumlah anggaran negara untuk sektor pendidikan sebesar Rp.51,8 triliun. Jumlah ini tentu saja sebanding jika dibarengi dengan “ keseriusan “ pendidik dalam hal ini guru dalam meningkatkan kualitas pengajarannya. Pengalokasian anggaran pendidikan 20 persen dari APBN dan mengarahkan pemanfaatan anggarannya untuk meningkatkan aksesibilitas serta kualitas sarana dan prasarana pendidikan.

       Era Globalisasi yang tidak dapat dibendung mau tidak mau menuntut perubahan yang mendasar dalam sistem pendidikan terutama di Indonesia. Anak bangsa adalah aset utama kemajuan sebuah negara. Kita ambil contoh Irlandia, negara kecil yang berada di Uni Eropa ini mampu  berubah dari negara miskin di Eropa menjadi negara terkaya kedua di Uni Eropa, setelah Luxembourg. Perubahan di Irlandia ini dimulai akhir 1960-an saat pemerintah melikuidasi kebijaksanaan sektor pendidikan mereka dengan terobosan, menggratiskan sekolah menengah, yang berdampak anak-anak dari poor society memungkinkan bisa menyelesaikan sekolah menengah atau sekolah teknik. Bahkan pada tahun 1996, Irlandia membuat pendidikan tinggi mereka gratis, sehingga tenaga kerja berpendidikan lebih banyak lagi. Irlandia adalah contoh nyata bahwa kemajuan suatu negara ditentukan oleh SDM yang berpendidikan.
       
       Selain di Irlandia negara di Eropa yang terkenal mempunyai sistem pendidikan terbaik sedunia adalah Finlandia. Berdasarkan hasil survey internasional yang komprehensif pada tahun 2003 oleh Organization for Economic Cooperation and Development (OECD). Tes tersebut dikenal dengan nama PISA (Programme for International Student Assesment) yang mengukur kemampuan siswa di bidang sains, membaca dan juga Matematika, Finlandia negara tempat asal nokia itu menduduki peringkat pertama. Setelah dilakukan analisa ternyata kuncinya terletak pada kualitas gurunya. Guru-guru Finlandia boleh dikata adalah guru-guru dengan kualitas terbaik dengan pelatihan terbaik pula. Profesi guru sendiri adalah profesi yang sangat dihargai, meski gaji mereka tidaklah banyak. Lulusan sekolah menengah terbaik biasanya justru mendaftar untuk dapat masuk disekolah-sekolah pendidikan dan hanya 1 dari 7 pelamar yang bisa diterima, lebih ketat persaingannya ketimbang masuk fakultas bergengsi lainnya seperti fakultas Hukum dan Kedokteran. Untuk menjadi tenaga pengajar (guru-guru) di Finlandia harus menjalani penyeleksian yang ketat. Hanya mereka yang memiliki gelar master dan merupakan orang-orang terbaik di universitasnya sajalah yang dapat menjadi guru di Finlandia. Karenanya, pekerjaan sebagai guru adalah pekerjaan terhormat dan bergengsi di sana, sama halnya dengan menjadi pengacara ataupun dokter. Negeri itu pun begitu menghargai pekerjaan sebagai guru. Hal tersebutlah yang membedakan dengan Indonesia, karena menjadi guru di Indonesia terkadang menjadi pilihan terakhir karena tidak diterima bekerja ditempat lain.

         Sebenarnya kalau kita cermati pendidikan di Indonesia, Fungsi dan tujuan pendidikan nasional sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor : 20 Tahun 2003 Bab II Pasal 3 yaitu : “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, sehat, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Pendidikan merupakan tanggung jawab bangsa secara keseluruhan, baik orang tua, masyarakat, pemerintah, dll. Namun  peran guru sebagai komponen utama yang terlibat langsung dalam proses pembelajaran tidak dapat diabaikan. Kualitas pembelajaran merupakan faktor terpenting dalam keberhasilan pendidikan. Kualitas pendidikan ini dapat diamati dalam beberapa aspek misalnya sarana prasarana pendukung dan kompetensi yang dimiliki guru

       Dalam kaitannya dengan kompetensi yang dimilki guru pemerintah telah menetapkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun  2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD) yang disahkan tanggal 30 Desember 2005.   Pasal yang menyatakannya adalah Pasal 8: guru wajib memiliki kualifikasi  akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Pasal lainnya adalah Pasal 11, ayat (1) menyebutkan bahwa sertifikat pendidik sebagaimana dalam pasal 8 diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan. Sejalan dengan hal ini para guru yang telah mengajar dan belum memiliki serftifikat mengajar dididik dalam sebuah pelatihan yaitu PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru) sehingga diharapkan sampai tahun 2013 semua guru telah memiliki sertifikat tersebut.

       Permasalahan yang timbul sekarang adalah apakah seorang guru yang memiliki sertifikat mengajar memang memiliki kualitas mengajar seperti yang dituntut ? ataukah hanya selembar sertifikat dimana guru yang bersangkutan masih mengajar dengan “model behula” ?. sedangkan yang sering menimbulkan kecemburuan sosial diantara para guru bersertifikasi dengan yang tidak ataukah instansi lain adalah adanya tunjangan profesi yang cukup besar. Sebenarnya sertifikat mengajar adalah bukti adanya keprofesionalan si pemilik. Artinya seorang guru yang memiliki sertifikat mengajar harus bersikap profesional senantiasa meningkatkan kualitas pengajarannya di kelas/lapangan, diantaranya meng-up grade kemampuanya baik dibidang pedagogik (penguasaan peserta didik) maupun keilmuan.

       Kaitannya dengan Ujian Nasional yang saat ini sedang di gelar adalah kualitas mengajar guru berimplikasi langsung terhadap daya serap materi pelajaran oleh peserta didik. Harus diakui masih banyak guru yang mengajar dengan cara lama, yang paling sering adalah ceramah. Meskipun pembelajaran dengan cara ceramah sudah umum dan bukan pula cara yang salah namun apabila sang guru tidak mampu mengemas metode ceramah ini maka pembelajaran akan terasa membosankan. Kurangnya penguasaan IT oleh sebagian guru juga sering dijumpai, padahal dalam era sekarang tehnologi informasi memegang peranan penting. Guru yang tidak melek tehnologi ini tidak akan mendapatkan informasi yang cepat mengenai perkembangan ilmu pengetahuan yang berakibat pada kurang akuratnya informasi yang diberikan pada peserta didik.  Hal yang menarik adalah demam Laptop/ Net Book dikalangan pendidik. Sekarang ini hampir semua guru menenteng Laptop, mungkin karena sekarang harganya semakin terjangkau tapi juga bisa dikarenakan fenomena Demam Laptop ini sehingga jika tidak punya laptop akan merasa malu. Fenomena ini sangat posiif jika berakibat pendidik mulai belajar melek tekhnologi namun nyatanya tidak semua seperti itu banyak guru yang memilki laptop tapi sama sekali tidak bisa menggunakannya.

       Profesionalisme guru seharusnya membawa dampak yang positif dalam kualitas pendidikan di Indoensia, sehingga harapan pemerintah dengan adanya sertifikat mengajar ini, guru yang bersangkutan tidak hanya meningkat perekonomiannya, namun juga mampu meningkatkan kualitas pengajarannya sehingga kedepan diharapkan mampu menghasilkan lulusan yang lebih baik. 

Ditulis oleh : Esti Widiawati, seorang pengajar.

Jumat, 13 April 2012

ENERGI PELUKAN

           Suatu hari di gua Hira, Muhammad SAW tengah ber’uzlah, beribadah kepada Rabbnya. Telah sekian hari ia lalui dalam rintihan, dalam doa, dalam puja dan harap pada Dia Yang Menciptanya. Tiba-tiba muncullah sesosok makhluk dalam ujud sesosok laki-laki. “Iqra!” katanya. Muhammad SAW menjawab, “Aku tidak dapat membaca!” Laki laki itu merengkuh Muhammad ke dalam pelukannya, kemudian mengulang kembali perintah “Iqra!” Muhammad memberikan jawaban yang sama dan peristiwa serupa pun terulang hingga tiga kali. Setelah itu, Muhammad dapat membaca kata-kata yang diajarkan lelaki itu. Di kemudian hari, kata-kata itu menjadi wahyu pertama yang yang diturunkan Allah kepada Muhammad melalui Jibril, sang makhluk bersosok laki-laki yang menemui Muhammad di gua Hira. Sepulang dari gua Hira, Muhammad mencari Khadijah isterinya dan berkata, “Selimuti aku, selimuti aku!”. Ia gemetar ketakutan, dan saat itu, yang paling diinginkannya hanya satu, kehangatan, ketenangan dan kepercayaan dari orang yang dicintainya. Belahan jiwanya. Isterinya. Maka Khadijah pun menyelimutinya, memeluknya dan mendengarkan curahan hatinya. Kemudian ia menenangkannya dan meyakinkannya bahwa apa yang dialami Muhammad bukanlah sesuatu yang menakutkan, namun amanah yang akan sanggup ia jalankan.

           Dalam sebuah pelatihan manajemen kepribadian. Para
instruktur yang juga para psikolog tengah mengajarkan berbagai terapi penyembuhan permasalahan kejiwaan. Dari semua terapi yang diberikan, selalu diakhiri dengan pelukan, baik antar sesama peserta maupun oleh instrukturnya. Namun demikian, mereka mempersilakan peserta yang tidak bersedia melakukan pelukan dengan lawan jenis untuk memilih partner pelukannya dengan yang sejenis. Yang penting tetap berupa terapi pelukan. Menurut mereka, pelukan adalah sebuah terapi paling mujarab hampir dari semua penyakit kejiwaan dan emosi. Pelukan akan memberikan perasaan nyaman dan aman bagi pelakunya. Pelukan akan menyalurkan energi ketenangan dan kedamaian dari yang memeluk kepada yang dipeluk. Pelukan akan mengendorkan urat syaraf yang tegang. Hal ini juga dibenarkan dari hasil penelitian bahwa, kita butuh empat kali pelukan per hari untuk bertahan hidup, delapan supaya tetap sehat, dan dua belas kali untuk pertumbuhan. Jika ingin terus tumbuh, kita butuh dua belas pelukan per hari. Pelukan berkhasiat menyehatkan tubuh. Pelukan merangsang kekebalan tubuh kita. Pelukan membuat kita merasa istimewa. Pelukan memanjakan sifat kekanak-kanakan yang ada dalam diri kita. Pelukan membuat kita lebih merasa akrab dengan keluarga dan teman-teman. Riset membuktikan bahwa pelukan dapat menyembuhkan masalah fisik dan emosional yang dihadapi manusia di zaman serba stainless steel dan wireless ini. Bukan hanya itu saja, para ahli mengemukakan bahwa pelukan bisa membuat kita panjang umur, melindungi dari penyakit, mengatasi stress dan depresi, mempererat hubungan keluarga dan membantu tidur nyenyak. (The Aladdin Factor, Jack Canfield & Mark Victor Hansen.”) Helen Colton, penulis buku The Joy of Touching juga menemukan bahwa ketika seseorang disentuh, hemoglobin dalam darah meningkat hingga suplai oksigen ke jantung dan otak lebih lancar, badan menjadi lebih sehat dan mempercepat proses penyembuhan. Maka bisa dikatakan bahwa pelukan bias menyembuhkan penyakit “hati” dan merangsang hasrat hidup seseorang. Berdasarkan hasil penelitian yang dikeluarkan oleh jurnal Psychosomatic Medicine, pelukan hangat dapat melepaskan oxytocin, hormon yang berhubungan dengan perasaan cinta dan kedamaian. Hormon tersebut akan menekan hormon penyebab stres yang awalnya mendekam di tubuh. Hasil hasil penelitian tersebut, memberikan keterangan ilmiah atas kecenderungan dalam diri setiap manusia untuk mendapatkan ketenangan dan kehangatan melalui pelukan. Penelitan tersebut memberikan fakta ilmiah atas besarnya energi yang dapat disalurkan melalui pelukan.
***
           Sayangnya, banyak dari kita dibesarkan dalam rumah yang di
dalamnya pelukan adalah sesuatu yang tidak lazim, dan kita mungkin merasa tidak nyaman minta dipeluk dan memeluk. Kita mungkin pernah digoda sebagai “si anak manja” jika sering memeluk atau dipeluk Ayah, Ibu atau saudara kandung kita. Dan jadilah kita atau remaja-remaja kita saat ini, tumbuh dengan kekurangan energi pelukan. Bisa jadi, kekurangan energi pelukan ini adalah termasuk salah satu faktor yang menyebabkan maraknya kasus ketidakstabilan emosi manusia seperti yang terjadi belakangan ini: tingginya angka kriminalitas dan narkoba pada golongan anak dan remaja, kesurupan di berbagai sekolah dan sebagainya. Dan bisa jadi, sesungguhnya solusi untuk mengurangi berbagai permasalahan itu sebenarnya sederhana saja: Pemberian pelukan kasih sayang yang banyak kepada anak-anak dari orang tuanya. Bukankah Rasulullah sangat gemar memeluk isteri, anak, cucu, dan bahkan anak-anak kecil di lingkungannya dengan pelukan kasih sayang? Bahkan pernah ada satu kisah ketika Rasulullah mencium dan memeluk cucunya, seorang sahabat menyatakan bahwa hingga ia punya 10 orang anak, tak satu pun yang pernah ia curahi dengan peluk cium. Rasulullah saat itu berkomentar, “Sungguh orang yang tidak mau menyayang (sesamanya), maka dia tidak akan disayang.” (riwayat Al-Bukhari)
***
           So mulai sekarang, jangan ragu untuk memeluk ataupun minta
dipeluk. Apa yang kita perlukan saat kita marah, sedih ataupun kecewa adalah sebuah pelukan, pelukan sayang dari suami, orang tua atau orang yang kita kasihi.Pelukan itu dapat menenangkan, membuat kita merasa nyaman dan disayang. Begitu juga setelah adanya perang mulut atau berantem antara suami istri? Saling memeluklah. Karenan pelukan itu akan menurunkan emosi dan menenangkan hati. Pelukan itu akan merekatkan kembali ikatan cinta antara suami istri setelah luka dan kecewa yang sempat tertoreh. Pelukan itu, akan membuat kehidupan rumah tangga menjadi makin mesra. Segala sedih, segala marah, segala kecewa, dan segala beban hilang oleh kehangatan pelukan. Selanjutnya jadikanlah pelukan sebagai suatu kebiasaan dalam menjalani hari-hari. Hal pertama yang saya inginkan ketika tiba di rumah sepulang dari kantor atau dari bepergian adalah memeluk istri. Memeluknya erat-erat. Itu saja. Tak Lebih. Hal pertama yang saya inginkan ketika saya bangun dari tidur adalah memeluk dan dipeluk istri saya. Memeluknya kuat-kuat. Itu saja. Bukan yang lainnya. Jika kami bangun pada jeda waktu yang tak sama, maka ‘utang’ kebiasaan itu dilakukan setelah shalat lail atau shalat subuh. Jika kami tidur di kamar yang berbeda, biasanya jelang subuh atau habis shubuh, salah satu dari kami akan menyusul yang lainnya. Hanya untuk satu hal saja: memeluk dan dipeluk. Saat malam menjelang tidur, kami terbiasa tiduran dan saling memeluk, berlama-lama sambil berbincang tentang aktifitas kami seharian. Ada kata-kata yang minimal tiga kali sehari saya ucapkan kepada istri saya, “I Love U” dan “Minta peluk!” Rasanya ada yang kurang jika kekurangan pelukan dalam sehari. Pelukan memberiku rasa aman dan nyaman. Pelukan, saya rasakan memberikan kehangatan yang tak tergantikan oleh apapun. Berani mencoba?





Sumber artikel, dari buku:
Sudarmono, Dr.(2010). Mutiara Kalbu Sebening Embun Pagi, 1001 Kisah Sumber Inspirasi. Yogyakarta: Idea Press. Volume 2. Hal. 440-444. ISBN 978-6028-686-938.